You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penopingan pohon di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo Kramat Jati
photo Nurito - Beritajakarta.id

68 Pohon di Jalan Mayjen Sutoyo Sudah Dipangkas

Pasukan Hijau Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota (Satpel Tamhut) Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur sudah melakukan pemangkasan 68 pohon di Jalan Mayjen Sutoyo.

"Total ada 177 pohon di Jalan Mayjen Sutoyo yang akan dipangkas"

Kepala Satpel Tamhut Kecamatan Kramat Jati, Lilik Winarti mengatakan, pemangkasan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang atau sempal, sekaligus menambah keindahan dan estetika kota.

"Total ada 177 pohon di Jalan Mayjen Sutoyo yang akan dipangkas karena sudah terlalu rimbun," ujarnya, Rabu (16/10).

Pasukan Pelangi Gelar Aksi Bersih-bersih di Jalan Raya Kelapa Hybrida

Lilik menjelaskan, pohon yang dipangkas  antara lain berjenis Beringin, Mahoni, Tabebuya, Flamboyan, Trembesi, Tanjung, Ketapang, Asem Jawa, Kapuk, dan Akasia. Pohon-pohon tersebut tersebar di sisi kiri, kanan, dan median jalan.

Ia menambahkan, pemangkasan pohon tersebut telah dimulai sejak awal Oktober 2204 dengan melibatkan tujuh personel Pasukan Hijau.

"Targetnya  pemangkasan sebanyak 177 pohon itu rampung pada akhir bulan ini. Semoga bisa mencegah adanya pohon tumbang, terutama saat terjadi hujan dan angin kencang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29488 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2217 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1209 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1088 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri